Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Kabupaten Way Kanan pada Sabtu pagi, 17 Januari 2026. Penyerahan SK berlangsung di Kantor KONI Provinsi Lampung, Bandarlampung.

 

SK Kepengurusan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Way Kanan, Indra Septa Purnama. Surat Keputusan bernomor 002 Tahun 2026 tertanggal 15 Januari 2026 ini berlaku hingga 17 Desember 2029 atau untuk masa bakti kepengurusan periode 2026–2029.

Dalam arahannya, Taufik Hidayat mendorong jajaran pengurus KONI Way Kanan untuk memanfaatkan waktu dan potensi daerah secara maksimal. Ia menilai Kabupaten Way Kanan masih memiliki lahan yang luas serta peluang besar yang dapat dikembangkan untuk mendukung program olahraga, termasuk program berskala nasional.

“Bangun kolaborasi sebaik mungkin dan manfaatkan seluruh peluang yang ada, baik dari pemerintah maupun swasta. Potensi daerah harus dioptimalkan meski tidak mudah,” 
— Taufik Hidayat, Ketua Umum KONI Provinsi Lampung

Sementara itu, Ketua Umum KONI Way Kanan, Indra Septa Purnama, menyampaikan optimisme bahwa dengan dukungan KONI Provinsi Lampung, kepengurusan yang baru dapat bekerja lebih baik dari sebelumnya. Ia menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk menjalankan amanah dan tugas pembinaan olahraga di Kabupaten Way Kanan.

Penyerahan SK tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus KONI Provinsi Lampung, di antaranya Ketua Bidang Organisasi Sri Sulastuti, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rudi Antoni, anggota bidang organisasi Darwis Rauf, serta jajaran humas. Sementara Ketua KONI Way Kanan hadir didampingi pengurus daerah.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, KONI Way Kanan diharapkan mampu memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi olahraga daerah secara berkelanjutan. 

Sumber: Diolah dari pemberitaan media online BeritaLampung.co