Provinsi Lampung bersama Provinsi Banten resmi mendaftar sebagai bakal calon tuan rumah
Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Pendaftaran tersebut ditandai dengan penyerahan berkas persyaratan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat di Jakarta.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua Umum KONI Banten
Kombes Pol (Purn) Dr. Agus Rasyid dan Ketua Umum KONI Lampung
Taufik Hidayat kepada Ketua Umum KONI Pusat
Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Kegiatan tersebut berlangsung di
Ruang Rapat Lukman Niode, KONI Pusat pada 10 Maret 2026 sebagai bagian dari proses administrasi dalam pencalonan tuan rumah ajang olahraga nasional terbesar di Indonesia tersebut.
Langkah Awal Menuju Tuan Rumah PON 2032
Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyampaikan bahwa pihaknya menerima audiensi dari KONI Lampung dan KONI Banten dalam rangka pemenuhan persyaratan sebagai bakal calon tuan rumah PON XXIII tahun 2032.
"Alhamdulillah kita bisa menerima audiensi KONI Lampung dan KONI Banten dalam rangka memenuhi persyaratan untuk bakal calon tuan rumah PON XXIII/2032," ujar Marciano Norman.
Visitasi Dijadwalkan April 2026
Sebagai bagian dari tahapan selanjutnya, Wakil Ketua Umum I KONI Pusat
Mayjen TNI (Purn) Suwarno menargetkan proses visitasi atau peninjauan kesiapan calon tuan rumah dapat dilakukan pada April 2026.
Langkah ini menjadi awal komitmen Provinsi Lampung dan Provinsi Banten dalam mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan ajang olahraga terbesar di Indonesia. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan kedua provinsi dapat menghadirkan penyelenggaraan PON yang sukses dan berprestasi.